18 Oktober 2024

Kontroversi Wasit Ahmed Al-Kaf, Bahrain Mencetak Gol Menit 90+9?

2 min read

Mau Gol-Fans Timnas Indonesia tidak terima dengan keputusan wasit Ahmed Al-Kaf pada laga lawan Bahrain. Sebab, wasit asal Oman itu membiarkan Bahrain mencetak gol pada menit 90+9, padahal tambahan waktu hanya enam menit.

Indonesia tandang ke markas Bahrain pada matchday ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (10/10) malam WIB. Laga di Bahrain National Stadium berjalan seru dan berakhir dengan skor imbang 2-2.

Indonesia sempat unggul 2-1 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick. Namun, gol Mohammed Marhoon pada menit 90+9 membuyarkan asa Skuad Garuda meraih tiga poin. Marhoon juga yang bikin gol pertama Bahrain.

Gol kedua Bahrain dapat protes keras dari kubu Indonesia. Sebab, Indonesia merasa waktu harusnya berakhir sebelum Bahrain bikin gol. Lantas, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian injury time atau tambahan waktu

Regulasi Tambahan Waktu di Sepak Bola

Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA merujuk pada Law of the Game yang dikeluarkan IFAB. Termasuk pada laga Bahrain dan Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pada bagian ‘The Duration of Match‘, IFAB menerangkan beberapa poin terkait tambahan waktu yang berbunyi sebagai berikut:

Kelonggaran diberikan oleh wasit di setiap babak untuk semua waktu bermain yang hilang di babak tersebut melalui:

pergantian pemain
penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera
membuang-buang waktu
sanksi disiplin
penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya, jeda ‘minum-minum’ (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan jeda ‘pendinginan’ (sembilan puluh detik hingga tiga menit)
penundaan yang berkaitan dengan ‘pemeriksaan’ dan ‘peninjauan’ VAR
perayaan gol
penyebab lainnya, termasuk penundaan yang signifikan untuk memulai kembali (misalnya karena campur tangan oleh agen luar)
Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit di akhir menit terakhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dikurangi.

Wasit tidak boleh mengganti rugi atas kesalahan pencatatan waktu selama babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © By Mau Gol | Newsphere by AF themes.